KONTAINER IKAN ILEGAL DIREEKSPOR

Sebanyak 200 kontainer berisi ikan kembung, asin, dan mackerel.

Selasa, 5 April 2011

JAKARTA - Pemerintah akan mengirim kembali (reekspor) 88 kontainer berisi ikan impor ilegal yang ditahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Pada tahap pertama, sebanyak 74 kontainer akan dikembalikan ke negara asal dan negara lainnya.

"Sisa kontainer yang masih tertahan akan dilihat dulu dokumen-dokumen penolakannya," kata Kepala Pusat Komunikasi Badan Karantina Kementerian Kelautan dan Perikanan Hari Maryadi kemarin. Setiap kontainer berisi 25,8

...

Berita Lainnya