Bank Umumkan SBDK

"Strategi bank bukan hanya beradu harga."

Jumat, 1 April 2011

JAKARTA -- Bank-bank yang diwajibkan melakukan transparansi prime lending rate atau suku bunga dasar kredit (SBDK) mulai mempublikasikan angka-angka penawaran kredit mereka di media masing-masing. Bank Indonesia mencatat dari 43 bank yang diwajibkan, hampir semuanya telah mempublikasikan SBDK kemarin.

"Hampir semuanya sudah, tinggal 3-4 bank (Bank Pembangunan Daerah) yang belum mempublikasikan hingga tengah hari (kemarin)," kata Direktur Penelitian

...

Berita Lainnya