Pemerintah Kaji Asuransi Bencana

Jepang tidak minta bantuan untuk pemulihan dari bencana.

Jumat, 25 Maret 2011

JAKARTA -- Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah sedang mengkaji kemungkinan penerapan asuransi bencana dalam anggaran pendapatan dan belanja negara. Melalui asuransi pemerintah bakal membayar sejumlah premi kepada perusahaan asuransi. "Mungkin bentuknya seperti catastrophic bond," kata Bambang di Jakarta kemarin.

Menurut Bambang, mekanisme obligasi bencana alam dengan sistem asuransi bencana ini sudah diterapkan d

...

Berita Lainnya