Aturan Merger Tidak Mengancam Investasi

Laporan merger sering melemahkan posisi pembeli.

Rabu, 23 Maret 2011

JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai aturan merger dan akuisisi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kepastian investasi. "KPPU di sini lebih fleksibel," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik, Haryadi B. Sukamdani, dalam seminar "Merger dan Akuisisi sebagai Strategi Bisnis" di Jakarta kemarin.

Haryadi menjelaskan, ketentuan merger dan akuisisi yang tertuang dalam Peraturan Pem

...

Berita Lainnya