KILAS
April, Pegawai Negeri Terima Rapel Gaji

Rabu, 23 Maret 2011

JAKARTA -- Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Agus Suprijanto, mengungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyetujui penerbitan peraturan pemerintah mengenai kenaikan gaji pegawai negeri sipil dan anggota TNI/Polri 2011. Besaran kenaikannya sekitar 15 persen.

Menurut Agus, pihaknya akan segera mengirim surat edaran ke kantor-kantor perbendaharaan negara. Dengan begitu, mulai 1 April nanti pegawai negeri dan ang

...

Berita Lainnya