Izin Buang Limbah Newmont Berakhir Mei

Senin, 21 Maret 2011

MATARAM - Izin pembuangan tailing atau limbah tambang milik PT Newmont Nusa Tenggara ke Teluk Senunu di Sumbawa Barat berakhir pada Mei mendatang. Perusahaan yang menggarap proyek Batu Hijau di Sekongkang itu harus memperbarui izinnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

Selama ini Newmont membuang limbah ke palung Teluk Senunu, setiap hari mencapai 110 ribu ton. "Izin harus diperbarui," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Barat

...

Berita Lainnya