BRTI: Nomor Pengirim SMS KTA Akan Diblokir

Operator minta kejelasan prosedur pemblokiran.

Jumat, 11 Maret 2011

JAKARTA -- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan meminta operator telepon seluler melakukan pemblokiran nomor-nomor pelanggan yang melakukan spaming pesan singkat penawaran kredit tanpa agunan (KTA). "Tapi blocking ini juga harus ketat, jangan sampai merugikan pelanggan," kata anggota BRTI, Heru Sutadi, saat dihubungi Tempo kemarin.

Seperti diketahui, Bank Indonesia menyatakan menerima hampir 12 ribu pengaduan perihal penawaran kredit

...

Berita Lainnya