DUGAAN KARTEL FUEL SURCHARGE
KPPU Pelajari Putusan Pengadilan

Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap besaran tarif pesawat berkaitan dengan lonjakan harga minyak.

Selasa, 1 Maret 2011

JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mempelajari kembali putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengadilan kemarin memutuskan sembilan maskapai penerbangan tidak terbukti melakukan kartel atas penentuan fuel surcharge kepada penumpang seperti dalam keputusan KPPU Mei tahun lalu.

"Kami harus mempelajari putusan itu terlebih dulu sebelum menentukan langkah selanjutnya," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU, Zaki

...

Berita Lainnya