BI Matangkan Penalti Terkait LDR

Sejumlah bank diperkirakan lolos dari penalti.

Senin, 28 Februari 2011

JAKARTA - Bank Indonesia tengah mematangkan bank-bank yang bakal terkena penalti karena tidak memenuhi peraturan prime landing rate. "Semua sedang kami hitung,"kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah di Jakarta pekan lalu.Penalti akan dikenakan kepada bank yang memiliki loan to-deposit ratio (LDR) di luar kisaran 78-100 persen.

Kebijakan tentang prime landing rate mulai diberlakukan bulan depan setelah direncanakan pada awal tahun ini. L

...

Berita Lainnya