Kadin Takut Gayus Jadi Yurisprudensi

Pengusaha meminta pemerintah berfokus membongkar mafia pajak.

Jumat, 25 Februari 2011

JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyatakan keberatan terhadap penyelesaian kasus Gayus Tambunan melalui pengadilan pidana. Kadin menilai seharusnya persoalan perpajakan diselesaikan di pengadilan pajak, bukan melalui pengadilan pidana.

"Kami tidak membela Gayus, tapi kami takut keputusan ini akan menjadi yurisprudensi terhadap penyelesaian perpajakan berikutnya," kata Wakil Ketua Kadin Bidang Moneter Fiskal dan Kebijakan Publ

...

Berita Lainnya