KPI GANDENG BAPEPAM KAJI RENCANA MERGER INDOSIAR-SCTV

Dalam Undang-Undang Penyiaran tidak dikenal merger lembaga penyiaran.

Jumat, 25 Februari 2011

JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana menggandeng Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk mengkaji rencana merger stasiun televisi Indosiar dan SCTV. Bapepam digandeng karena induk perusahaan dua televisi ini merupakan perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Menurut Komisioner KPI, Mochammad Riyanto, penggabungan usaha (merger) tidak dikenal dalam Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2

...

Berita Lainnya