LION AIR DILARANG MENDARAT DI PEKANBARU
Dalam dua hari dua pesawat tergelincir.
Kamis, 17 Februari 2011
JAKARTA -- Kementerian Perhubungan melarang semua pesawat jenis Boeing 737-900 ER milik Lion Air mendarat di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau. Pelarangan ini dilakukan setelah tergelincirnya dua pesawat dalam dua hari berturut-turut.
Alasan pelarangan, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bhakti S. Gumay, karena pesawat ini tergolong berbadan besar dan riskan mendarat di Sultan Syarif Kasim II. Panjang landasan ba
...