Pemerintah Didesak Cabut Aturan Migas

Langkah Menteri Hatta dipuji.

Senin, 14 Februari 2011

JAKARTA -- Sejumlah kalangan mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. "Untuk itu, Presiden harus segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti -Undang Undang," kata Kurtubi, Direktur Eksekutif Center for Petroleum and Energy Economic Studies, ketika dihubungi Tempo kemarin.

Pernyataan itu menanggapi rencana Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa tak memperpanjang kontrak jangka panjang d

...

Berita Lainnya