Kreditor Kakap Mandala Diverifikasi

Akan ada voting bagi para kreditor untuk menentukan bentuk restrukturisasi utang.

Sabtu, 12 Februari 2011

JAKARTA - Juru bicara PT Mandala Airlines, Nurmaria Sarosa, mengatakan setidaknya 18 kreditor perusahaan harus diverifikasi kembali perihal pengajuan klaim utang yang diberikan. "Untuk memverifikasi itu, hakim memberi waktu dua hari lagi," kata Nurmaria di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kemarin.

Karena verifikasi belum rampung, menurut dia, total utang Mandala juga belum selesai dihitung. Sebelumnya, utang maskapai itu diperkirakan mencapai Rp 800 m

...

Berita Lainnya