Bank Persero Sulit Potong Kredit Korban Bencana

Jumat, 28 Januari 2011

JAKARTA -- Kalangan bank persero mengaku kesulitan melakukan hapus tagih atas kredit macet pada debitor korban bencana alam. Menurut Direktur Utama PT Bank Mandiri (persero) Tbk Zulkifli Zaini, bank-bank Badan Usaha Milik Negara hanya boleh melakukan hapus buku.

"Bank Mandiri tidak berwenang melakukan hapus tagih terhadap kredit-kredit tersebut," kata Zulkifli dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi Industri dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakya

...

Berita Lainnya