Dewan Tawarkan Opsi Pembahasan OJK

Tidak tertutup kemungkinan dilakukan voting seperti pada kasus Bank Century.

Rabu, 19 Januari 2011

Jakarta -- Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Harry Azhar Aziz, mengatakan Dewan akan menawarkan sejumlah opsi untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga saat ini pemerintah dan Dewan belum menyepakati dua wakil pemerintah dan Bank Indonesia sebagai ex officio di Dewan Komisioner OJK. Akibatnya, hingga akhir tahun lalu rancangan tak kunjung disahkan.

Menurut Harry, opsi p

...

Berita Lainnya