Investasi US$ 300 Juta Peroleh Tax Holiday

Insentif berlaku untuk industri tertentu di daerah tertentu.

Kamis, 13 Januari 2011

Jakarta -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Gita Wirjawan mengatakan kebijakan pembebasan pajak atau tax holiday untuk kurun waktu tertentu diberikan kepada industri baru dengan nilai investasi US$ 300-500 juta. "Tapi diberikan untuk kasus per kasus," kata Gita di Jakarta kemarin.

Saat ini pemerintah menyusun persyaratan final pengajuan tax holiday. Secara umum, fasilitas itu diberikan kepada industri dengan investasi besar, tergolong industr

...

Berita Lainnya