Menteri Energi Tegur PLN

Secara keseluruhan tarif listrik naik 30-40 persen.

Rabu, 12 Januari 2011

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh menyatakan, pemerintah belum menyetujui pencabutan batas (capping) kenaikan tarif listrik industri sebesar 18 persen pada tahun ini. "Kami sudah menegur PT PLN," ujarnya kemarin.

Darwin menjelaskan, kebijakan pencabutan batas kenaikan 18 persen adalah kewenangan pemerintah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. "Jadi, capping belum berubah." Dalam penentuan batas tarif, kata di

...

Berita Lainnya