Aturan Impor Baja Dinilai Dorong Industri

Tidak serta-merta menjadikan pertumbuhan industri baja menjadi positif.

Selasa, 11 Januari 2011

JAKARTA - Ketua Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia Ismail Mandry menyambut baik dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54 Tahun 2010 tentang Ketentuan Impor Besi dan Baja, yang memperpanjang masa berlaku beleid sebelumnya. Aturan ini memperpanjang proteksi industri dalam negeri dari serbuan produk impor sejenis.

"Dengan begini, maka pasar dalam negeri tidak terdistorsi produk impor," ujarnya, kemarin. Pasalnya, dalam aturan yang m

...

Berita Lainnya