SENGKETA PETAMBAK BEKAS DIPASENA
PEMERINTAH TERJUNKAN TIM KHUSUS

Ribuan petambak menduduki aset-aset perusahaan CP Prima.

Selasa, 11 Januari 2011

Bandar Lampung - Pemerintah membentuk tim untuk menyelesaikan sengketa antara petambak plasma bekas Dipasena Citra Darmaga dan CP Prima, yang memanas sejak beberapa hari lalu. Ribuan petambak PT Aruna Wijaya Sakti, anak perusahaan CP Prima, menuntut revitalisasi tambak seluas 16 ribu hektare yang terbengkalai. Tuntutan ini berujung pada aksi pendudukan aset perusahaan.

"Pekan ini tim sudah bekerja dan turun ke lokasi," kata Menteri Kelautan dan Peri

...

Berita Lainnya