Pajak Gelar Audit Bersama Akuntan Publik

Jumat, 31 Desember 2010

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan Institut Akuntan Publik Indonesia akan mengaudit wajib pajak yang berstatus badan hukum. Konsep audit bersama ini akan dirampungkan oleh akuntan publik dalam enam bulan.

Direktur Transformasi Proses Bisnis Direktorat Jenderal Pajak Robert Pakpahan menuturkan, kerja sama ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan, salah satunya adalah sangat rendahnya tingkat kepercayaan terhadap Direktorat J

...

Berita Lainnya