Kilas
Toyota Bayar Denda US$ 32,4 Juta

Rabu, 22 Desember 2010

WASHINGTON -- Toyota Motors setuju membayar denda US$ 32,4 juta (sekitar Rp 294,8 miliar) untuk mengganti kerugian konsumen akibat produknya. April lalu, Toyota juga didenda US$ 15,4 juta atau sekitar Rp 149,2 miliar.

Pejabat Toyota yang tak bersedia disebut namanya kemarin mengatakan dewan direksi setuju membayar denda tersebut. Namun Toyota menolak mengaku telah melakukan pelanggaran hukum di Amerika Serikat.

Pembayaran denda tersebut merupakan s

...

Berita Lainnya