Undang-Undang Perumahan Permukiman Disahkan
Tidak menjamin penyediaan rumah yang komprehensif.
Sabtu, 18 Desember 2010
JAKARTA - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi undang-undang, berjalan nyaris tanpa hambatan kemarin. Wakil Ketua Komisi V DPR yang Ketua Panitia Kerja RUU ini, Yoseph Umar Hadi, menyatakan beleid itu ditujukan untuk rakyat karena 30 sampai 50 pasal bicara soal masyarakat berpenghasilan rendah.
Kalaupun ada nada sumbang, itu berasal dari balkon ruang sidang. Se
...