Pembahasan Rancangan OJK Terancam Molor
Panitia Kerja DPR meminta agar waktu pembahasan tidak dibatasi.
Selasa, 14 Desember 2010
Jakarta -- Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dewan Perwakilan Rakyat berencana memperpanjang waktu pembahasan draf undang-undang ini karena gagal menyepakati materi Dewan Komisioner. Dewan dan pemerintah bertahan pada usul masing-masing soal pejabat ex-officio yang mewakili pemerintah dan Bank Indonesia serta hak voting mereka.
Ketua Panitia Kerja Nusron Wahid mengatakan pihaknya sudah meminta agar waktu pembahasan
...