Pasal Rangkap Jabatan OJK Masih Alot

Kamis, 2 Desember 2010

JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusron Wahid mengungkapkan, pembahasan RUU OJK masih membentur tembok. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat ngotot pada pendirian masing-masing soal struktur kelembagaan bakal otoritas pengawasan industri keuangan tersebut.

Menurut Nusron, Dewan menginginkan seluruh anggota dewan komisioner OJK--sebanyak tujuh orang--dipilih DPR. Ia mengklaim keinginan tersebut d

...

Berita Lainnya