Penerbitan SPN 3 Bulan Dikaji

Jumat, 12 November 2010

JAKARTA-Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto mengatakan, pemerintah bersama Bank Indonesia masih mengkaji langkah yang akan diambil pasca-kebijakan Bank Indonesia tak melelang Sertifikat Bank Indonesia bertenor 3 bulanan.

Menurut dia, tak diterbitkannya SBI 3 bulan makin meyakinkan perlunya pemerintah menerbitkan Surat Perbendaharaan Negara/SPN (Treasury Bills) bertenor 3 bulan. Apalagi, SBI dan SPN adalah dua i

...

Berita Lainnya