Kontrak Pengelolaan Dana Natpac

BI dan Bapepam Bentuk Tim GabunganBank Indonesia belum menentukan sanksi untuk Bank ICB Bumiputera.

Kamis, 4 November 2010

Jakarta -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) serta Bank Indonesia membentuk tim gabungan untuk menyelesaikan kisruh kontrak pengelolaan dana (KPD) terbitan PT Natpac Asset Management yang dijual melalui PT Bank ICB Bumiputera Tbk. Kisruh ini melibatkan pengelolaan dana nasabah Natpac yang mencapai Rp 291,2 miliar.

"Kami sudah bertemu Bapepam pada Senin lalu," kata Kepala Biro Direktorat Perencanaan Strategis dan Humas Bank

...

Berita Lainnya