Asuransi Bencana Masuk APBNP 2011

Rabu, 3 November 2010

JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan dana asuransi bencana akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011. "Anggaran tahun depan yang sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat akhir bulan lalu tidak mengalokasikannya," ujarnya di Jakarta kemarin.

Namun Agus belum bisa mengungkapkan besaran asuransi ataupun detail mekanisme pembayaran asuransi itu. Ia hanya memperkirakan butuh waktu tiga bulan untuk mengk

...

Berita Lainnya