Pembahasan Undang-Undang Perumahan Dikritik

Pemerintah menjamin tak merugikan rakyat.

Selasa, 26 Oktober 2010

JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang Perumahan dan Permukiman, yang sedang dibahas di Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat, mendapat kritik. Beleid yang bakal diundangkan tersebut dinilai bakal menghambat pembangunan perumahan. "Filosofinya bisa kontraproduktif karena banyak ancaman pidana atau sanksi bagi pengembang/pelaku," kata Ketua Umum Real Estate Indonesia Teguh Satria kemarin.

Salah satu pasal yang dipersoalkan kalangan pengembang adal

...

Berita Lainnya