Mi Instan Indonesia Aman Dikonsumsi

Taiwan menjelaskan alasan penarikan peredaran mi instan Indonesia.

Selasa, 19 Oktober 2010

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan produk mi instan yang diproduksi di Indonesia aman dikonsumsi. Produk mi instan tersebut sudah sesuai dengan standar Codex Alimentarius Committee, kajian ilmiah, dan memenuhi syarat dalam peraturan Menteri Kesehatan.

Selama semester pertama tahun ini, BPOM telah mengambil dan menguji 323 item sampel mi instan yang terdaftar. Hasil pengujian menunjukkan sampel kecap dalam satu kemasan mi i

...

Berita Lainnya