Komisioner OJK Dipilih Bisa Diusulkan ke DPR

Menurut rancangan pemerintah, anggota OJK ditunjuk Menteri Keuangan

Rabu, 13 Oktober 2010

JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan yang juga ketua tim penyusun draf Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Fuad Rahmany, mengapresiasi pendapat perlunya pemilihan komisioner OJK secara independen. "Silakan diusulkan (ke Dewan Perwakilan Rakyat)," kata Fuad seusai diskusi Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia mengenai OJK di Jakarta kemarin.

Menurut Fuad, dalam RUU OJK yang saat ini dibahas di D

...

Berita Lainnya