BPK Mulai Klarifikasi Pemeriksaan Pajak

Sabtu, 2 Oktober 2010

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan memulai tahap klarifikasi hasil audit atas enam kasus pajak yang ditangani Direktorat Jenderal Pajak. Klarifikasi di lapangan dilakukan karena ada beberapa aspek yang harus dicocokkan antara audit BPK dan hasil pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak. "Prosesnya masih klarifikasi," kata juru bicara BPK, Bahtiar Arif, di Jakarta kemarin.

Menurut dia, klarifikasi hasil audit paling tidak membutuhkan waktu satu bulan.

...

Berita Lainnya