SEC Wajibkan Perusahaan Laporkan Utang

Aturan perusahaan keuangan dan nonkeuangan dibedakan.

Selasa, 21 September 2010

WASHINGTON - Badan Pengawas Pasar Modal Amerika Serikat (SEC) mewajibkan seluruh perusahaan mengumumkan detail utang-utang perusahaan.

Pasalnya, regulator tak mau lagi kecolongan seperti ketika beberapa bank hanya melakukan window dressing (mempercantik laporan keuangan). Perusahaan-perusahaan itu melaporkan pinjaman mereka sebagai penjualan sehingga tingkat risiko tidak kelihatan.

SEC terpaksa mengambil tindakan keras agar tak ada lagi perusahaa

...

Berita Lainnya