SEC Wajibkan Perusahaan Laporkan Utang
Aturan perusahaan keuangan dan nonkeuangan dibedakan.
Selasa, 21 September 2010
WASHINGTON - Badan Pengawas Pasar Modal Amerika Serikat (SEC) mewajibkan seluruh perusahaan mengumumkan detail utang-utang perusahaan.
Pasalnya, regulator tak mau lagi kecolongan seperti ketika beberapa bank hanya melakukan window dressing (mempercantik laporan keuangan). Perusahaan-perusahaan itu melaporkan pinjaman mereka sebagai penjualan sehingga tingkat risiko tidak kelihatan.
SEC terpaksa mengambil tindakan keras agar tak ada lagi perusahaa
...