BBM Bersubsidi Kapal Nelayan Akan Dibatasi

Senin, 20 September 2010

JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengimbau PT Pertamina (Persero) membatasi penjualan bahan bakar minyak bersubsidi kepada nelayan maksimal 25 kiloliter per bulan. Opsi ini berlaku begitu kuota BBM sebanyak 36,5 juta kiloliter terlewati sebelum tahun 2010 berakhir.

"Jika kuota tak mencukupi, batasi pembelian BBM bersubsidi untuk kapal nelayan maksimal 25 kiloliter per bulan, yang diambil tiap bulan dan tidak boleh diam

...

Berita Lainnya