BI Uji Ulang Kelayakan Pengurus Bank Bandel

Bank diminta mematuhi setiap kesepakatan dan peraturan.

Senin, 20 September 2010

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan bank sentral berencana mengadakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi direksi yang tidak mematuhi kesepakatan dan perintah bank sentral. Kewajiban melakukan kembali fit and proper test rencananya dituangkan dalam bentuk peraturan yang terbit dua bulan mendatang.

"Kalau suatu bank sengaja tidak mematuhi peraturan, direksi bisa disebut tidak fit dan tidak proper," kata Dar

...

Berita Lainnya