Komposisi Raskin Diusulkan Diubah

Jumat, 17 September 2010

JAKARTA -- Kementerian Pertanian mengusulkan perubahan komposisi beras bagi keluarga miskin atau biasa disebut raskin. Sebagian bantuan beras sebanyak 15 kilogram itu akan diganti dengan produk pangan lain. "Jadi nanti disebut pangan miskin, bukan raskin," ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan Achmad Suryana kemarin.

Produk pangan lain pengganti beras itu tetap mengandung karbohidrat, seperti jagung, sagu, singkong, dan ubi jalar. Namun produk berkarb

...

Berita Lainnya