Pemisahan Ditjen Pajak Langgar Undang-Undang
Kamis, 16 September 2010
Jakarta - Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Andi Rahmat, menilai rencana Menteri Keuangan Agus Martowardojo memecah struktur Direktorat Jenderal Pajak bertentangan dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. "Itu bisa jadi masalah karena dalam undang-undang hanya menyebutkan pajak di bawah satu dirjen," kata Andi kepada Tempo, Selasa lalu.
Sebelumnya, Agus melontarkan wacana memecah Ditjen Pajak menjadi
...