Penerapan Wajib SNI untuk Baja Mundur

Rabu, 15 September 2010

Jakarta - Pemerintah memastikan penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk baja dipastikan mundur dari rencana semula pada September ini. Peraturan tentang wajib SNI untuk produk baja belum bisa diterapkan karena berkas tersebut belum disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, berkas aturan wajib SNI untuk 14 produk baja sudah se

...

Berita Lainnya