Regulator Pajak dan Cukai Dilimpahkan ke BKF

Aparat pajak akan lebih berfokus memburu setoran ke kas negara.

Rabu, 15 September 2010

JAKARTA-Rencana pemerintah memecah fungsi Direktorat Jenderal Pajak sebagai regulator dan pelaksana administrasi perpajakan bukan sekadar wacana. Hal yang sama juga dilakukan terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pada tahun ini juga, Menteri Keuangan Agus Martowardojo bakal melimpahkan tugas regulator perpajakan dan cukai tersebut kepada Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

"Konsepnya cuma pemisahan fungsi policy-nya, tidak mengubah fungsi Ditjen Pa

...

Berita Lainnya