Kenaikan Tarif Tidak Untungkan PLN

Rabu, 1 September 2010

Jakarta -- PT PLN menyatakan kenaikan tarif listrik 15 persen tahun depan tidak serta-merta menaikkan keuntungan atau menurunkan kerugian perusahaan setrum ini. Kenaikan tarif dasar listrik berfungsi menurunkan subsidi sehingga pendapatan perseroan tidak berubah. "Yang untung pemerintah karena subsidi berkurang," kata Manajer Komunikasi PLN Bambang Dwiyanto kemarin.

Biaya pokok produksi (BPP) listrik saat ini Rp 1.100 per kWh karena bahan bakar utam

...

Berita Lainnya