Ratusan Perusahaan Menipu Berkedok MLM

Senin, 30 Agustus 2010

YOGYAKARTA - Dari 600 perusahaan dalam bisnis berjaringan atau multilevel marketing (MLM) di Indonesia, baru 65 perusahaan atau kurang 10 persen yang secara resmi terdaftar di Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia. Perusahaan yang belum terdaftar itu berpotensi menipu dengan kedok MLM.

"Bisnis ini sedang menjadi tren. Dengan modal cekak bisa meraup untung besar. Ini berbahaya," kata Ichwan Sam, pengamat ekonomi syariah dan anggota Dewan Syariah Nasi

...

Berita Lainnya