Batas KUR Mikro Naik Empat Kali Lipat

Sekarang semua bank lebih luwes menyalurkan.

Jumat, 27 Agustus 2010

JAKARTA--Pemerintah dan kalangan perbankan bersepakat menaikkan batas kredit usaha rakyat (KUR) tanpa agunan dari Rp 5 juta menjadi Rp 20 juta. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Syarief Hasan mengatakan penambahan plafon tersebut diberikan agar pelaku usaha mikro lebih leluasa meningkatkan aktivitas ekonomi mereka.

"Sebelumnya, dengan batas kredit hanya Rp 5 juta, pelaku usaha kesulitan cash flow," kata Syarief seusai mengikuti rapat koordin

...

Berita Lainnya