Bank dan BI Bahas Rasio Kredit

Bank besar milik pemerintah dikhawatirkan tidak akan mampu memenuhi target.

Sabtu, 21 Agustus 2010

JAKARTA - Kalangan perbankan masih keberatan atas rencana Bank Indonesia mematok rasio penyaluran kredit dan dana pihak ketiga di bank atau loan-to-deposit ratio (LDR) pada kisaran 78-102 persen. Bank yang tak memenuhi batasan itu akan dikenai penalti penempatan giro wajib minimum lebih besar.

Para bankir sampai menyempatkan waktu khusus untuk bertemu dengan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, Kamis lalu. Direktur Direktorat Penelitian dan Pe

...

Berita Lainnya