Rencana Kenaikan Tarif Listrik Dinilai Tak Layak

Ketidaktersediaan gas dituding mendongkrak biaya pokok produksi listrik.

Jumat, 20 Agustus 2010

JAKARTA - Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, menilai rencana kenaikan tarif dasar listrik 15 persen tahun depan tidak layak diajukan. Sebab, tarif listrik bagi konsumen masih terlalu tinggi dibanding akses dan fasilitas yang disediakan oleh PLN selama ini."Masih njomplang layanan dengan harga yang harus dibayar," katanya ketika dihubungi kemarin.

Wacana ini mencuat setelah Menteri Keuangan Agus Martowardojo meng

...

Berita Lainnya