Gaji Pegawai Negeri, TNI, Polri Naik 10 Persen

Rabu, 18 Agustus 2010

JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil serta anggota Tentara Nasional Indonesia /Kepolisian Republik Indonesia sebesar 10 persen pada 2011. Selain kenaikan, pemerintah akan memberikan gaji ke-13 kepada aparatur negara dan pensiunan.

Dengan kenaikan tersebut, penghasilan pegawai negeri pangkat terendah akan naik dari Rp 1.895.700 menjadi Rp 2.000.000. Untuk anggota TNI/Polri, pangkat terendah dengan penghasilan Rp 2.505.2

...

Berita Lainnya