Darmin: Redenominasi Perlu Dasar Hukum

DPR menilai ide ini dilontarkan mendadak sehingga tak terantisipasi dalam RUU Mata Uang.

Selasa, 10 Agustus 2010

JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan redenominasi atau perampingan mata uang rupiah memerlukan dasar hukum untuk pelaksanaannya. Karena itu, ia berharap Rancangan Undang-Undang Mata Uang, yang tengah disusun Dewan Perwakilan Rakyat, mengakomodasi ide redenominasi.

"Perlu sekali redenominasi ini harus ada pasal atau ayat di undang-undang itu, terserah bunyinya seperti apa," kata Darmin kepada Tempo di kantornya pekan lalu. Pa

...

Berita Lainnya