Izin Operasi Lion di Halim Belum Diterbitkan

Pemasukan ke kas negara sekitar Rp 600 juta per tahun.

Selasa, 10 Agustus 2010

Jakarta -- Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bhakti S. Gumay mengatakan pemerintah masih mengkaji status aset negara sebelum mengizinkan Lion Air memanfaatkan lahan di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, untuk rute penerbangannya. Kajian status aset negara dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Selain aset negara, kajian mencakup izin prinsip dari kementerian terkait, seperti Kementerian Pertahanan. Se

...

Berita Lainnya