Lebaran, Tarif Pesawat Tidak Berubah

Perubahan tarif hanya berlaku untuk penerbangan tambahan.

Rabu, 28 Juli 2010

JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bhakti S. Gumay mengatakan tarif angkutan udara tidak berubah saat arus mudik maupun arus balik pada hari raya Idul Fitri 1431 H tahun ini. "Tidak ada perubahan," kata Herry berkali-kali ketika ditanya kemungkinan perubahan tarif angkutan udara di Jakarta kemarin.

Selama masa Lebaran, tarif angkutan udara tetap menggunakan patokan batas atas. Ketentuan tarif batas atas diber

...

Berita Lainnya