"Pajak Rp 1.300 Triliun Hilang Akibat Transfer Pricing"

Dapat diminimalkan jika pengawasan ketat dan satu pintu.

Rabu, 30 Juni 2010

Jakarta - Tak hanya kasus restitusi fiktif dan praktek makelar pajak yang menggerus potensi penerimaan negara dari sektor pajak, praktek transfer pricing juga dinilai banyak merugikan. Menurut pengamat pajak dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tax Watch, Iwan Piliang, pada 2009 saja, kerugian negara akibat praktek ini mencapai Rp 1.300 triliun.

"Ini data saya dapatkan dari Ditjen Pajak, bukan saya mengada-ada," kata Iwan dalam Seminar Reformasi Pe

...

Berita Lainnya