Ekspor Kretek Indonesia Terancam

Amerika Serikat diskriminatif menerapkan undang-undang tembakau.

Rabu, 16 Juni 2010

JAKARTA - Ekspor rokok kretek Indonesia ke sejumlah negara terancam seiring dengan pemberlakuan Undang-Undang Kontrol Tembakau Amerika Serikat (Tobacco Control Act), yang melarang penjualan rokok kretek di Amerika Serikat. Salah satu poin undang-undang itu menyebutkan, rokok kretek (aromatik) dinilai lebih berbahaya daripada rokok tidak beraroma.

"Larangan tersebut bisa saja diikuti oleh negara lain," kata Warsono, Direktur Industri Minuman dan Temb

...

Berita Lainnya