Ekspor Kretek Indonesia Terancam
Amerika Serikat diskriminatif menerapkan undang-undang tembakau.
Rabu, 16 Juni 2010
JAKARTA - Ekspor rokok kretek Indonesia ke sejumlah negara terancam seiring dengan pemberlakuan Undang-Undang Kontrol Tembakau Amerika Serikat (Tobacco Control Act), yang melarang penjualan rokok kretek di Amerika Serikat. Salah satu poin undang-undang itu menyebutkan, rokok kretek (aromatik) dinilai lebih berbahaya daripada rokok tidak beraroma.
"Larangan tersebut bisa saja diikuti oleh negara lain," kata Warsono, Direktur Industri Minuman dan Temb
...